Petugas Linmas Meninggal dunia, KPU Berikan Santunan Rp46 juta
Komisi pemilihan Umum Kota Serang, Banten memberikan santunan kepada petugas Linmas yang meninggal dunia usai Bertugas pada Pemilu pekan lalu
Intipmedia.com, Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang memberikan santunan Rp46 juta kepada petugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang meninggal dunia usai bertugas pada Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kota Serang, Ade Jahran, Banten, mengatakan petugas ketertiban TPS 056 Kelurahan Cipare, Serang, bernama Muhammad Junaedi (44) Jenazahnya dimakamkan pada sore tadi di pemakaman umum Banten Girang.
Pihaknya mengaku saat ini KPU sedang memproses untuk memberikan santunan diantaranya santunan kematian Rp36 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta.
“Totalnya santunannya Rp46 juta. Sekarang kita sedang urus persyaratannya seperti fotocopy KTP atau keluarga kemudian rekening bank istri atau ahli waris juga surat kematian dari Kelurahan. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa dicairkan,” katanya.
“Petugas Linmas meninggal dunia atas nama Muhammad Junaedi, diduga karena sakit, sesak, kelelahan,” katanya.
Ia mengatakan mendapatkan informasi bahwa mendiang sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kota Serang.
Ia mengucapkan turut bela sungkawa atas meninggalnya Junaedi yang telah berdedikasi untuk melakukan pengamanan logistik pemilu di TPS hingga saat pencoblosan dilakukan pada 14 Februari lalu.
“Keluarga yang ditinggal tabah karena apa yang beliau kerjakan merupakan dedikasikan yang bagus dan mendapatkan pahala dari Allah,” katanya.(ant/red)