Kasus Pemerasan SYL, Dirkrimsus Sebut Ketua KPK Firli dan Bos Alexis Sudah Kenal Lama


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Intipmedia.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap hubungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dengan Alex Tirta, dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes, Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Firli dan Alex Tirta sudah saling mengenal lama.

Namun, Ade tidak merinci sejak kapan keduanya saling mengenal. Dia hanya mengatakan, Alex Tirta menyewa rumah di rumah di Jl Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dan rumah tersebut kemudian dipakai Firli.

“Yang jelas adalah pembelian rumah kertanegara adalah saudara E yang disewa oleh AT mulai dari tahun 2020 senilai kurang lebih Rp 650 juta per tahun dan terus diperpanjang hingga Januari 2024,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Yang bersangkutan tidak mau berkata banyak setibanya di sana. Adapun Alex diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dirinya cuma mengaku bakal bicara usai pemeriksaan rampung.(red)

Berita Terkait

Top