KPU Bakal Gelar Rapat Konsolidasi Pendaftaran Capres dan Cawapres
Intipmedia.com, Jakarta – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya akan melangsungkan rapat konsultasi bersama Komisi II DPR RI dan Pemerintah di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/9), berkaitan dengan pendaftaran calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres).
“Jam 15.30 (WIB) akan dimulai rapat konsultasi dengan pembentuk undang-undang , DPR dan Pemerintah, sebagaimana Pasal 75 ayat 4 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang bertempat di DPR. Rapat konsultasi ini memang harus ditempuh KPU, sebelum KPU mengundangkan rancangan peraturan teknis penyelenggaraan pemilu,” kata Idham ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/09),
Dalam rapat konsultasi bersama DPR dan Pemerintah, Idham menyebut pihaknya akan membahas perihal opsi usulan KPU terkait jadwal pendaftaran capres-cawapres diselenggarakan pada 10 sampai 16 Oktober 2023.
Opsi tersebut, kata dia, sebagaimana uji publik terkait draf rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang telah dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan setelah pihaknya melangsungkan rapat konsultasi dengan DPR dan Pemerintah, maka akan dilanjutkan dengan rapat harmonisasi peraturan perundang-undangan yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Untuk memastikan rancangan KPU diundangkan nanti, memiliki keselarasan maksud ya, memiliki keselarasan dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” ucapnya.
Idham menambahkan bahwa pihaknya juga mengupayakan agar beroleh kepastian terkait keputusan pendaftaran capres-cawapres pada pekan ini.(ant /red)