Mentan Amran Janjikan Tiga Tahun Mendatang Wacanakan Swasembada Pangan


Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai menghadiri rapat pimpinan (rapim) di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (27/10/202)

Intipmedia.com, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menginginkan Indonesia bisa swasembada atau tidak mengimpor beras sama sekali pada dua hingga tiga tahun mendatang atau maksimal pada 2026.

“Iya (swasembada), kembali seperti sedia kala. (Indonesia bisa swasembada) 2 sampai 3 tahun, maksimal 3 tahun. Bisa saja 2 tahun,” kata Amran di Jakarta, Jumat.

Pemerintah memberi penugasan kepada Perum Bulog untuk mengimpor beras pada 2022 dan berlanjut pada 2023.

Menurut Amran, Indonesia pernah swasembada pada 2017 atau pada masa kepemimpinannya di Kementan periode lalu. Bahkan pada 2017, Amran menambahkan, tidak ada impor beras medium sama sekali.

Berkaca dari pengalamannya, Amran percaya Indonesia dapat mencapai swasembada kembali. Mengingat jabatannya sebagai Mentan pada periode ini hanya kurang dari satu tahun, Amran mengatakan pihaknya berupaya untuk membangun fondasi kebijakan terlebih dahulu dan diharapkan bisa berlanjut pada beberapa tahun ke depan.

“Satu tahun kita letakkan fondasinya. Fondasi seperti yang pernah kita letakkan dulu. Satu tahun letakkan pondasi, mudah-mudahan berikutnya yang melanjutkan (pegawai di Kementan) tinggal jalan. Yang berganti kan cuma menterinya,” ujar dia.

Melalui swasembada, Amran juga optimis Indonesia bisa mewujudkan cita-cita untuk menjadi lumbung pangan dunia pada 2045. Apalagi, menurut dia, hal ini juga didukung oleh sumber daya manusia Indonesia di bidang pertanian yang dinilai memiliki kehebatan yang tidak diragukan lagi.

Apabila Indonesia hendak mencapai swasembada kembali, Amran pun mengingatkan pentingnya memberi ruang yang luas kepada para petani agar meraup keuntungan yang layak dari hasil produksi.

“Siapa saja yang diberi ruang untung, maka akan produktif. Tapi kalau rugi, maka akan mengeluarkan air mata dan jera untuk berproduksi. Itu logis,” kata Amran.(red)

Berita Terkait

Top