Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK hingga 9 Oktober


Intipmedia.com, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan untuk pendaftar yang ingin melamar menjadi PPPK dan CPNS. Adapun pendaftaran akan dibuka hingga 9 Oktober 2023.

Bagi anda yang tertarik untuk mendaftar jadi CPNS, PPPK tenaga teknis, PPPK tenaga kesehatan, dan PPPK guru, simaklah alur seleksi SSCASN berikut ini.

  1. Alur Pendaftaran SSCASN 2023 PPPK Guru
  2. Daftar akun pada web resmi di link berikut daftar sscasn.bkn.go.id/akun
  3. Sistem akan menentukan prioritas sebagai berikut:
    1. P1 wajib mendaftar sampai Resume
    2. P2 dan P3 tidak bisa turun status jika tidak ada formasi yang dibuka
    3. P4 bisa mendaftar ketika formasi untuk P4 masih tersedia
    4. P3 dan P4 bisa naik status menjadi P2 jika termasuk P2 jika termasuk THK II
  4. Pada proses ini ada tahapan konfirmasi oleh peserta
  5. Daftar formasi dengan mengisi biodata, memilih jenis seleksi, serta memilih pendidikan sesuai DAPODIK dan jabatan
  6. Mengupload dokumen, resume, lalu mencetak kartu pendaftaran
  7. Panitia akan memverifikasi data pelamar dan mengumumkan hasil seleksi administrasi. Pelamar dapat melakukan sanggah dan panitia akan mengumumkan hasil sanggah.
  8. Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu ujian
  9. Peserta yang lolos seleksi administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk ujian seleksi kompetensi
  10. Panitia akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi
  11. Pelamar CPNS 2023 yang dinyatakan lulus melamar pemberkasan
  12. Alur Pendaftaran SSCASN 2023 CPNS, PPPK Tenaga Teknis, dan PPPK Tenaga Kesehatan
  13. Kurangi Mobilitas, Kemendagri Bagi Lokasi SKB CPNS Sesuai Domisili Peserta
    Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.
  14. Daftar akun pada web resmi di link berikut daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  15. Daftar formasi dengan mengisi biodata, memilih jenis seleksi, memilih formasi, mengupload dokumen, resume, dan mencetak kartu pendaftaran
  16. Panitia akan memverifikasi data pelamar dan mengumumkan hasil seleksi administrasi. Pelamar dapat melakukan sanggah dan panitia akan mengumumkan hasil sanggah.
  17. Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu ujian
  18. Peserta yang lolos seleksi administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk ujian seleksi kompetensi
  19. Panitia akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi
  20. Pelamar yang dinyatakan lulus melamar pemberkasan. (red)

Berita Terkait

Top