Pantau Kotak Surat Suara, DPRD Bali Wacanakan Setiap PPK Bakal Dilengkapi CCTV
Komisi I DPRD Bali I Made Suparta bersama jajaran KPU Provinsi Bali, Bawaslu Provinsi Bali, Satpol PP Provinsi Bali dan Kesbangpol Provinsi Bali dalam rapat koordinasi di Denpasar, Rabu (07/02)
Intipmedia.com, Denpasar – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengusulkan ada CCTV atau kamera pengawas untuk memantau penyimpanan kotak suara yang berisi surat suara hasil Pemilu 2024 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Suara rakyat jangan sampai dimanipulasi. Rakyat begitu antusias datang ke TPS, kemudian menggunakan hak pilihnya memberikan suaranya, mencari pemimpin-pemimpinnya,” kata anggota Komisi I DPRD Bali I Made Suparta di Denpasar, Rabu.
Suparta menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu 2024 bersama jajaran KPU Provinsi Bali, Bawaslu Provinsi Bali, Satpol PP Provinsi Bali dan Kesbangpol Provinsi Bali.
“Suara rakyat harus kita jaga dan kawal, terutama hasil dari TPS itu supaya utuh. Titik kerawanan itu ketika perpindahan logistik dari TPS ke PPK, jangan sampai ada perpindahan logistik dan dimanipulasi,” ucapnya.
Demikian pula ketika berada di PPK, lanjut Suparta, kotak suara harus utuh dan tidak boleh cacat. “Tidak boleh diapa-apakan kecuali ada rekap yang dilakukan petugas pada waktunya rekap di PPK dan kabupaten,” katanya.
Suparta menyarankan untuk menjaga keamanan kotak suara dari tindakan oknum yang berniat curang, maka diperlukan pengawasan selama 24 jam penuh, bisa dengan penjagaan dari petugas atau pun dipantau CCTV.
“Minimal ada CCTV di semua titik logistik yang ada di PPK, kemudian di kabupaten bahkan hingga provinsi. Kami minta agar dipastikan jangan sampai ada manipulasi. Dengan demikian, pemilu bisa berjalan dengan terukur, luber dan jurdil,” ujarnya.
Mengenai jaminan tidak ada perilaku curang dari penyelenggara pemilu, Suparta meminta jangan hanya sebatas kata-kata, tetapi agar bisa terukur dan terkawal penuh non-setop 24 jam. Ia melihat di PPK masih rawan karena dikatakan tidak bisa terpantau 24 jam.
“Tidak ada CCTV ataupun petugas yang siaga 24 jam, artinya masih belum maksimal. Nah ini ‘kan jaminan itu baru kata-kata, baru normatif. Tapi tolok ukurnya harus ada aktualisasi fakta di lapangan secara riil dan terukur,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan terkait potensi kecurangan dalam Pemilu 2024 akan sangat sulit karena KPU telah memiliki aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi).
“Formulir C1 plano di TPS itu akan difoto dan diunggah ke Sirekap oleh petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara),” ujarnya.
Selain itu, di setiap TPS juga sudah ada saksi-saksi, ada pengawas TPS, ada pemantau. Bahkan dengan adanya medsos, ketika ada kecurangan, maka sangat mudah menjadi viral.
“Dengan terobosan-terobosan yang sudah disiapkan KPU tentunya akan menyejukkan bagi kontestan pemilu dan membingungkan bagi oknum yang suka bermain curang,” kata Lidartawan.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka dalam kesempatan rapat koordinasi itu diantaranya menyoroti mengenai kerawanan dalam masa tenang Pemilu 2024 dan jajaran Bawaslu Bali sudah menyiapkan para pengawas TPS.(red)