Tim Capres 03 Kecewa, seorang Kapolda urung Menjadi saksi Gugat Pemilu 2024


Capres dan Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Intipmedia.com, Jakarta – Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengaku kecewa dengan sikap Kapolri yang diklaim melarang saksi seorang Kapolda yang akan mereka bawa dalam rencana gugatan sengketa pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya nggak mau menyebutkan siapa ya. Yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang kapolda menjadi saksi,” ucap Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Todung mengatakan tim hukum di bawah dirinya telah menyiapkan total 30 saksi 10 ahli dalam rencana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.

Namun, dia mengaku sempat kesulitan mengumpulkan saksi-saksi tersebut. Termasuk di antaranya saksi Kapolda yang rencananya akan dibawa. Menurut dia, mereka ketakutan dengan ancaman yang mereka terima. Namin Todung tidak menyebut bentuk ancaman yang dimaksud. Ia meyakini ada tangan kekuasaan yang ikut campur dalam hal dimaksud. (red)

Berita Terkait

Top