Belum Siap Menjalani Pemeriksaan, Ketua KPK Urung Berikan Keterangan ke Penyidik Direskrimsus PMJ
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan terkait Kerua KPK FB yang belum siap memenuhi panggilan pemeriksaan Jum’at (20/10)
Intipmedia.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan batal memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (20/10/2023). Firli Bahuri sedianya diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi Firli Bahuri berhalangan hadir. Dia mengatakan, staf fungsional Biro Hukum KPK RI memberikan surat yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya.
Surat berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi saudara FB, Ketua KPK RI,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).
Dia mengungkapkan alasan Firli absen dari panggilan sebagaimana yang diterangkan dalam surat yang diterima penyidik.
“Pertimbangan bahwa di hari ini, hari yang sama untuk dijadwalkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI, bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya. Itu yang pertama,” ujar Ade soal kasus dugaan pemerasan itu.
Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya,” Ade menandaskan.
Pemanggilan Perdana
Polisi memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, ini merupakan panggilan perdana untuk Firli Bahuri.(red)