Berkembang Isu, KPK Tetapkan Mentan SYL sebagai Tersangka
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo
Intipmedia.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan sudah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Namun demikian, sejumlah awak media masih menunggu press conference dari pimpinan KPK.
Seorang sumber yang dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Namun, sumber itu belum membeberkan mengenai perkara yang menjerat SYL.
KPK hingga saat ini belum menyampaikan secara resmi mengenai kabar Mentan SYL telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri memastikan pihaknya terus mencari bukti terkait kasus Mentan SYL. Pencarian bukti ini dilangsungkan di tengah kabar penetapan tersangka SYL terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.
Terkait pencarian bukti, KPK telah menggeledah rumah dinas SYL di di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/09/2023). Penggeledahan masih berlangsung hingga pagi hari ini, Jumat (29/09/2023).
Namun demikian, juru bicara berlatar belakang jaksa ini belum membeberkan terkait detail konstruksi perkara yang tengah diusut KPK. Hal itu akan disampaikan KPK kepada publik ketika penyidikan sudah cukup.(red)