Dua oknum anggota DPRD Ditenggarai selingkuh

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Metro
Intipmedia.com, Kota Metro – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Metro menerima laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua anggota dewan aktif, yakni anggota DPRD dari Fraksi NasDem berinisial D dan Ketua DPRD Kota Metro berinisial RH.
Laporan tersebut diajukan oleh Asmara Dewi, istri sah dari D, pada Senin, 5 Mei 2025 pukul 12.00 WIB. Surat pengaduan diterima langsung oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Metro, Ade Erwinsyah, di ruang kerjanya.
Dalam surat tersebut, Asmara Dewi menuduh suaminya menjalin hubungan yang tidak wajar dengan RH sejak tahun 2021 hingga sekarang.
Asmara Dewi yang juga merupakan ibu dari tiga anak hasil pernikahannya dengan D, mengaku sangat terpukul.
Ia menyatakan bahwa rumah tangga mereka sebelumnya harmonis dan telah terjalin selama lebih dari 30 tahun.
Karena itu, ia meminta keadilan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Metro serta kepada partai pengusung agar memberikan sanksi sesuai kode etik yang berlaku. Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua BK DPRD Kota Metro, Wasis Riyadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan.
“Surat pengaduan resmi sudah kami terima. Sesuai prosedur, Badan Kehormatan akan menindaklanjuti laporan ini dan memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara itu, perkembangan lain terkait pasangan ini juga mencuat di ranah hukum. Pada Selasa, 6 Mei 2025, sidang perdana gugatan cerai antara D dan istrinya, Asmara Dewi, digelar di Pengadilan Agama Kota Metro.
Kuasa hukum D, Jamilah, menjelaskan bahwa sidang perdana dimulai dengan upaya mediasi, namun tidak berjalan karena pihak penggugat tidak hadir.
“Mediasi akan dilanjutkan setelah klien kami siap hadir. Gugatan cerai diajukan karena rumah tangga yang tidak harmonis sejak lama, bahkan sejak tahun 2019 mereka sudah tidak tinggal serumah,” kata Jamilah.
Sementara itu, kuasa hukum Asmara Dewi, Novita, menambahkan bahwa proses mediasi diberi waktu maksimal selama 30 hari.
“Karena ketidakhadiran salah satu pihak, belum ada kesimpulan dalam sidang pertama,” ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, Selasa, 6 Mei 2025 pukul 16.00 WIB, Ketua DPRD Kota Metro berinisial RH belum dapat dikonfirmasi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan. (Red)