GMBI Bakal Giring Dugaan Mark up dan anggaran fiktif ke Kejaksaan

Elemen masyarakat Metro, akan menyampaikan laporan berikut bukti perkara dugaan mark up dan kegiatan fiktif ke Kejaksaan Negeri Metro, Lampung . Foto: dokumen
Intipmedia.com, Lampung – Elemen masyarakat terus mensikapi anggaran Belanja Barang Pakai Habis (B2PH) dan Belanja Perjalanan Dinas pada Bappeda Kota Metro. Kali ini, giliran LSM GMBI Distrik setempat. Bahkan, lembaga tersebut, mengancam akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Kota Metro, Lampung.
Kapada awak Media-com, Ketua LSM GMBI Distrik Kota Metro, Eko Joko Susilo menegaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah data untuk dibawa ke tanah hukum. ‘Kami jadualkan, Kamis (14/09) akan menyampaikan laporan dugaan korupsi ke Kejari Metro, “kata Eko Rabu (13/09/2023).
Ia melanjutkan, anggaran yang cukup fantastis pada kegiatan B2PH dan Perjalanan Dinas pada Bappeda Kota Metro, menjadi pintu masuk aparat penegak hukum. “Dari hasil analisa anggaran yang ada, pos Belanja Barang Pakai Habis dan Belanja Perjalanan Dinas pada Bappeda. Kami akan bawa ke ranah hukum,” jelas Eko Joko Susilo.
Ia juga menyoroti kegiatan musrenbang tingkat kabupaten/kota, dengan anggaran Rp 178 jutaan, alokasi B2PH mencapai Rp 106 jutaan, ditambah belanja perjalanan dinas yang mencapai Rp 22 juta. “Hanya kegiatan musrenbang, yang pada prinsipnya mengajukan usulan-usulan pembangunan, anggarannya sampai ratusan juta,” ujarnya.
Anggaran lain yang patut dicurigai ada dugaan mark up, menurut dia, adalah anggaran pemeliharaan kendaraan dinas, alokasi anggaran sebesar Rp 385 jutaan. “Padahal, jumlah kendaraan dinas sebagaimana dilansir sejumlah media, untuk kendaraan roda empat hanya terdapat dua unit. Lalu, dengan kendaraan tahun muda, anggaran pemeliharaan sebesar itu, patut dicurigai. Sebagai contoh, kendaraan saya, keluaran tahun 2019, paling hanya perawatan ringan dan ganti olie,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Alokasi anggaran Belanja Barang Pakai Habis (B2PH) pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Metro tahun 2023 benar-benar jor-joran. Betapa tidak, dari Belanja Perencanaan senilai Rp 7,5 miliaran, ternyata Rp 1 miliar lebih dialokasikan untuk B2PH.
Lalu, tak kalah fantastis yakni kegiatan Belanja Perjalanan Dinas (Dalam Negeri), pada kurun waktu satu tahun anggaran, sebanyak Rp 659 jutaan dihabiskan untuk belanja perjalanan dinas dalam negeri.
Berdasarkan penelusuran, B2PH yang cukup menyedot anggaran adalah pada kegiatan musrenbang tingkat kabupaten/kota, dengan anggaran Rp 178 jutaan, alokasi B2PH mencapai Rp 106 jutaan, ditambah belanja perjalanan dinas yang mencapai Rp 22 juta.
Selanjutnya, kegiatan koordinasi penyusunan dan penetapan dokumen perencanaan pembangunan daerah kabupaten/kota, dengan anggaran Rp 185 jutaan, sebesar Rp 152 jutaan digunakan untuk B2PH, sedangkan belanja perjalanan dinas pada kegiatan tersebut, sebesar Rp 13 jutaan.
Pada bagian lain, anggaran pemeliharaan milik daerah penunjang urusan pemerintahanan daerah, jumlahnya juga cukup fantastis, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 385 jutaan. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 148 jutaan digunakan untuk penyediaan jasa pemeliharaan dan pajak kendaraan perorangan dinas atau randis jabatan, dan selebihnya Rp 142 jutaan digunakan untuk belanja pemeliharaan. (red)