KPK Tetapkan Sekjen PDI-P sebagai Tersangka Suap


Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR bersama Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Intipmedia.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR bersama Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Penetapan tersangka ini terungkap dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima oleh redaksi pada Selasa (24/12/2024). Dalam SPDP tersebut, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang ditandatangani pada 23 Desember 2024.

Berkas Penyidikan Setelah Ekspose Perkara
Menurut informasi yang diperoleh intip media-com, penetapan Hasto dilakukan usai ekspose perkara pada 20 Desember 2024. Ekspose ini digelar beberapa hari setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam SPDP tersebut, Hasto diduga bersama Harun Masiku memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap tersebut diduga bertujuan memuluskan langkah Harun Masiku untuk menggantikan salah satu anggota DPR yang meninggal dunia melalui mekanisme PAW.

Respons KPK Masih Dinantikan
Hingga berita ini dirilis, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum Hasto Kristiyanto. Upaya konfirmasi kepada pimpinan KPK dan juru bicara lembaga antirasuah tersebut juga belum mendapatkan respons.

Kasus yang Belum Usai
Kasus ini pertama kali mencuat pada Januari 2020 melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Wahyu Setiawan. Meski Wahyu telah divonis bersalah, Harun Masiku berhasil melarikan diri dan hingga kini masih menjadi buronan internasional.

Penetapan Hasto sebagai tersangka memicu reaksi beragam dari publik. Beberapa pihak menilai langkah ini menunjukkan keberanian pimpinan baru KPK dalam menangani kasus-kasus besar, sementara yang lain mempertanyakan konsistensi KPK dalam menuntaskan kasus Harun Masiku.

Berbagai elemen masyarakat mendesak KPK untuk lebih serius dalam memburu Harun Masiku. Keberadaan Harun dianggap kunci untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.(red)

Berita Terkait

Top