Lapas Way Kanan “Kantongi” izin Klinik Pratama SLH
Bupati Waykanan, Lampung Raden Adipati Surya memberikan sertifikat izin klinik Pratama kepada Kepala setempat kemarin
Intipmedia.com, Lampung – Lembaga Pemasyarakatan Waykanan, Lampung menerima Sertifikat Izin Klinik Pratama Laik Hygeni (SLH) dari bupati setempat, Kamis (23/11).
“Sebagai bentuk dukungan Pemerintah bagi peningkatan kelayakan kesehatan warga binaan di lapas kelas II B Way Kanan, ” kata Bupati Waykanan Raden Adipati Surya.
Raden Adipati menjelaskan, jajaran Lapas Kelas IIB Way yang telah berhasil mendapatkan Izin Operasional Klinik Pratama dan Dapur Laik Hygiene yang tertuang dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelanyanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Way Kanan dengan Nomor: 466/00001/15/IV.17-WK/IV.2023 dan Nomor: 800/00001/15/IV.17-WK.56/XI.2023, dan saya berharap ini bukan hanya diatas kertas, melainkan benar benar diterapkan, sehingga benar benar bermanfaat bagi warga binaan,”harap Raden Adipati Surya.
Untuk itu diharapkan, adanya izin operasional klinik dan dapur laik hygine ini dalam penyelengaraan pelayanan kesehatan bagi warga binaan bisa lebih maksimal.” Imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Syarpani menerangkan bahwa terbitnya atau diterimanya dan Sertifikat Laik Hygiene Dapur oleh lapas Kelas IIB merupakan bentuk bukti keseriusan Lapas Way Kanan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
“Dengan terbitnya izin operasional klinik pratama dan laik hygiene ini, membuktikan bahwa Lapas kelas IIB Way kanan dan seluruh Instrumen yang ada di dalamnya sangat serius berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yaitu bahwa setiap warga binaan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan gizi, “ papar Syarpani seraya menambahkan apa yang ia lakukan itu hendaknya dapat diapresiasi oleh warga binaan dan keluarga dengan jalan mentaati semau peraturan yang ada di lapas, karena yang diterapkan itu berujung untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama.
“Kalau Warga Binaan sehat kan keluarganya pasti juga merasa tenang, sebab sekeluarnya nanti tidak akan membawa kekhawatiran dan bahkan dengan apa yang sudah ada di lapas, (Masjid, Pesantren dan Balai Latihan Kerja red), diharapkan justru bisa mengedukasi masyarakat sekitar dengan ilmu yang mereka peroleh selama menjadi warga binaan,” Pungkas Kalapas yang memang sangat intens memikirkan masa depan warga binaannya tersebut.(syah)