Intipmedia.com, Kota Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro di Lampung, berkomitmen memberi perlindungan dan pendampingan bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan, mengingat peranan ibu sangat penting sebagai pendidik utama bagi anak.

Ketua TP-PKK Kota Metro Silfia Naharani menuturkan, tak hanya Puspaga-Gaharu, Pemkot Metro juga memiliki Omah Peluk atau omongan amanah dan perlakuan lunak serta kasih sayang.

Program yang diinisiasi oleh PKK Kota Metro ini merupakan salah satu program untuk mewujudkan Kota Metro sebagai kota layak anak.

“Omah Peluk ini nantinya akan menjadi layanan konsultasi dan penyelesaian jika terjadi permasalahan di lingkungan keluarga,” kata dia, saat Peringatan Hari Kartini di Wisma Haji Al Khairiyah, Metro.

Selain itu, Omah Peluk nantinya juga akan menjadi tempat pemberdayaan masyarakat jika terjadi persoalan pada rumah tangga, seperti persoalan anak dan perselisihan dengan suami atau istri.

“Ini akan melibatkan pihak pemerintah, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemuka agama. Nantinya masyarakat bisa berkonsultasi di rumah ini secara gratis,” ujarnya pula.

Kepala Dinas P3AP2KB Metro Wahyuningsih menjelaskan, upaya Pemkot Metro dalam memberikan perlindungan kepada perempuan korban kekerasan seksual atau pelecehan salah satunya yakni dengan mendirikan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Keluarga Harapan Utama (Gaharu).

Puspaga Gaharu merupakan program yang diinisiasi agar dapat menghadirkan suatu layanan yang secara khusus dapat membantu menyelesaikan persoalan anak mulai dari persoalan pengasuhan anak-anak hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam Puspaga-Gaharu tersebut terdapat beberapa psikolog untuk memberikan konseling kepada masyarakat secara gratis. Sebab banyak keluarga yang bingung untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Sebagai upaya dalam pendampingan dan pemberian bantuan hukum kepada wanita yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual, kita punya Puspaga-Gaharu di 22 Kelurahan. Mekanismenya nanti, mereka pertama melapor ke sana kemudian dibantu proses penyelesaiannya. Apabila selesai di sana, maka kami anggap selesai,” kata dia lagi.

“Tapi kalau belum selesai maka akan dirujuk ke lembaga terkait. Bisa di Unit PPA yang ada di P3AP2KB atau di polres. Kalau di Kota Metro ini kami sudah melakukan kolaborasi dengan kejaksaan dan Polres, itu sudah ada tim kami. Selain itu, juga ada pengadilan dan kami punya tim psikolog untuk nanti dilakukan pemulihan terhadap trauma dan lain-lainnya. Dan semua layanan yang kami berikan itu gratis,” katanya lagi.

Dia menambahkan, Kota Metro juga sudah mendapat predikat Kota Layak Anak (KLA). Karena itu, pemkot terus berupaya memberikan perlindungan dan hak anak, agar penghargaan tersebut bisa terealisasi dan bukan hanya menjadi sebuah seremonial saja.

“Kami juga kan sudah jadi Kota Layak Anak (KLA) jadi kami berharap nanti apabila ada kasus-kasus seperti kekerasan seksual atau pelecehan terhadap perempuan dan anak nanti kami bisa tetap menanggulanginya dengan tepat dan cepat. Kami juga sudah punya SOP untuk itu, maka kami berharap implementasi dari Kota Metro sebagai Kota Layak Anak itu bisa terealisasi dengan baik,” katanya pula.