Pemerintah Menganggarkan Rp99,5 triliun untuk THR-gaji ke-13 ASN


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan saat konferensi pers tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Intipmedia.com, Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp99,5 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) dan dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) tahun anggaran 2024, terdiri dari Rp48,7 triliun untuk THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13.

Jumlah tersebut meningkat dari nominal tahun lalu yang sebesar Rp77,6 triliun, di mana jumlah pencairan THR dan gaji ke-13 masing-masing sebesar Rp38,8 triliun.

“Tahun lalu karena tunjangan kinerja hanya 50 persen. Tahun ini 100 persen, jadi ada kenaikan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Di samping faktor perbedaan tunjangan kinerja, kenaikan anggaran THR dan gaji ke-13 juga didorong oleh penyesuaian besaran gaji ASN, di mana gaji ASN naik sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen.

Secara rinci, komponen THR dan gaji ke-13 untuk ASN/pejabat/TNI/Polri terdiri dari gaji pokok sesuai nilai penghasilan per Maret 2024 untuk THR dan Mei 2024 untuk gaji ke-13; tunjangan jabatan/umum; tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan); serta 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat dan setinggi-tingginya 100 persen untuk ASN daerah.

Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.(ant/red)

Berita Terkait

Top