Pemprov Riau mengalokasikan Rp70 miliar ganti rugi pembebasan lahan


Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan.

Intipmedia.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam APBD tahun 2024 mengalokasikan anggaran sebesar Rp70 miliar untuk membiayai ganti rugi lahan masyarakat yang terkena pembangunan jembatan layang atau fly over Simpang Panam, Kota Pekanbaru.

“Anggaran pembebasan lahan bagi pembangunan fly over pencairannya akan dilakukan secara bertahap,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman (PUPR-PKPP) Provinsi Riau Arief Setiawan, di Pekanbaru, Kamis.

Menurut Arif, setelah proses ganti rugi lahan selesai, maka pengerjaan fisik pembangunan flyover tersebut akan dimulai pada tahun 2025 dan pengerjaan rancang bangun desain flyover tersebut tetap menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.
Arief menyebutkan sesuai rencana, pembangunan flyover Simpang Panam ini dibangun dalam kondisi lurus dari jalan ujung utara HR Soebrantas ke Selatan HR Soebrantas arah Bangkinang dan perhitungan sementara lahan yang terkena dampak pembangunan jalan fly over itu adalah sepanjang 200 meter arah ke Panam.

“Semoga pembangunan flyover ini dapat mengurai kemacetan di lokasi tersebut khusus dari arah Garuda Sakti menuju ke Jalan HR Soebrantas,” katanya pula.

Sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru pada tahun 2023 terdapat alih status menjadi jalan provinsi, sehingga pengelolaan jalan beralih dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru ke Pemprov Riau.
Alih status jalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7464/X/2023 terkait perubahan status pengelolaan jalan dari Pemkot Pekanbaru menjadi Pemprov Riau.

Perubahan pengelolaan jalan di Pekanbaru tahun 2023 menjadi jalan provinsi cukup panjang menjadi 161 kilometer dan sebanyak 36 titik jalan di Kota Pekanbaru sudah masuk dalam tanggung jawab pengelolaan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, yakni Jl Arifin Ahmad, Jl Yos Sudarso, Jl SM Amin, Jl Tuanku Tambusai, Jl Akses Siak IV, Jl Jenderal Soedirman, Jl Soekarno-Hatta,Simpang Pramuka-PT SIR, Jl Naga Sakti-Melati, Jl Riau, dan Jl Riau Ujung.

Berikutnya Jl Datuk Setia Maharaja, Jl Pesantren, Simpang Pesantren-Simpang Kayu Ara, Simpang Beringin-Meredan, Simpang Air Hitam-Sungai Sibam, Jl Hang Tuah, Jl H Imam Munandar, Spg Hang Tuah-Spg Pesantren, Jl Sisingamangaraja, Jl Sultan Syarif Kasim, Jl Moh. Dahlan, Jl Diponegoro, dan Jalan Pattimura.

Selanjutnya Jl Gadjah Mada, Jl Cut Nyak Dhien, Jl Jenderal A Yani, Jl M Yamin, Jl Ir H Juanda, Jl Adi Sucipto, Jl Kartama, Jl Teropong, Jl Cipta Karya Ujung, Jl Cipta Karya, Jl Imam Bonjol termasuk JI HR Soebrantas. (ant/red)

Berita Terkait

Top