Polemik Brigjen Endar vs Pimpinan KPK, Kapolri dan Presiden Pun Bersuara
Intipmedia.com, Jakarta – Pencopotan Brigjen Endar P dari Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menjadi sorotan Kapolri Jenderal L Sigit P dan Presiden RI Jokowi.
Terlebih lagi, Brigjen Pol Endar P pada Selasa (04/04) telah melaporkan Ketua KPK, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewasa Pengawas komisi anti rasuah.
Bahuri dan Sekretaris Menyikapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal langkah yang diambil Brigjen Endar dengan melaporkan Ketua KPK Firli ke Dewas KPK. Menurut dia, langkah yang diambil Brigjen Endar merupakan urusan di internal lembaga antirasuah itu. Sebab, kata dia, Endar mengetahui masih diperpanjang dinas di KPK.
Maka dari itu, Sigit berharap langkah yang dilakukan Brigjen Endar bisa diselesaikan nantinya dengan mekanisme internal yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apakah itu dari inspektorat atau Dewas KPK.
Yang jelas, Polri berkomitmen untuk memperkuat KPK. Kalau dua orang kita tarik, justru melemahkan KPK,” urainya. Sebelumnya diberitakan, Eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigadir Jenderal Endar Priantoro secara resmi telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawasan (Dewas) KPK pada Selasa, 4 April 2023.
Yang jelas, Polri berkomitmen untuk memperkuat KPK. Kalau dua orang kita tarik, justru melemahkan KPK,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan, Eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigadir Jenderal Endar Priantoro secara resmi telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawasan (Dewas) KPK pada Selasa, 4 April 2023.
Sementara itu, menyikapinya polemik Brigjen Endar P dan pimpinan KPK, Presiden RI Joko Widodo menyarankan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan kegaduhan. “semua sudah ada aturan dan ketentuan yang jelas. Jadi, kembalikan saja kepada aturan yang berlaku dan menjadi landasan, ” Tandas Jokowi. (Red)