Sebelum pendaftaran, KPU Tunggu Surat Koalisi Indonesia Maju

Ilustrasi
Intipmedia.com Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap pasangan Prabowo-Gibran segera menyiapkan surat permohonan sebelum dilakukan pendaftaran.
Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan, partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dapat menyerahkan surat pemberitahuan pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 pada siang atau sore hari ini.
“KPU belum menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju), semoga siang atau sore ini surat pemberitahuan tersebut sudah diterima oleh KPU,” kata Idham kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Ia mengaku pihaknya belum menerima surat pemberitahuan pendaftaran Prabowo-Gibran sampai pukul 10.27 WIB.
Padahal, Prabowo dan Gibran berencana untuk mendaftarkan sebagai pasangan calon presiden/wakil presiden ke KPU RI pada tanggal 25 Oktober 2023.
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi satu-satunya bakal pasangan calon presiden/wakil presiden yang belum mendaftar ke KPU. Adapun dua bakal pasangan calon presiden/wakil presiden lainnya, seperti Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. telah mendaftar ke KPU pada hari Kamis (19/10).
Kedua bakal pasangan calon presiden/wakil presiden itu pun sudah melaksanakan tes kesehatan pada hari Sabtu (21/10) dan Minggu (22/10) di RSPAD Gatot Soebroto.
KPU RI akan membuka pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres mulai tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023 pukul 08.00-16.00 WIB dan pada hari terakhir dibuka hingga pukul 23.59 WIB. (ant/ red)