Terungkap Komunikasi SYL dan FB saat sebelum Proses Hukum Berlangsung.


 

Intipmedia.com, Jakarta – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengungkapkan, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengirim pesan WhatsApp kepada Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Haris mengungkapkan hal tersebut dalam sidang pelanggaran kode etik Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

Bahwa setelah surat perintah penyidikan atas nama saksi Syahrul Yasin Limpo ditandatangani dan ditetapkan sebagai tersangka, terperiksa (Firli) kembali melakukan komunikasi dengan saksi Syahrul Yasin Limpo melalui pesan WhatsApp pada bulan September 2023, pada saat saksi Syahrul Yasin Limpo berada di Roma dan penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah saksi Kasdi Subagyono,” ujar Haris.

Haris menjelaskan, melalui pesan WhatsApp tersebut, SYL memohon petunjuk dan bantuan Firli. Sebab, SYL sedang berada di luar negeri saat itu

Dalam komunikasi tersebut, saksi Syahrul Yasin Limpo mengatakan, ‘mohon izin jenderal, baru dpt info nya. Kami mohon petunjuk dan bantuan. Krn masih di LN, tabe’,” tutur Haris. Haris menyebutkan, Firli menjawab pesan tersebut. Namun, pesan balasan Firli telah dihapus. Haris mengatakan, komunikasi dengan SYL ini tidak dilaporkan kepada pimpinan KPK. Padahal, SYL sedang terjerat kasus korupsi di KPK. “Dan dijawab oleh terperiksa yang kemudian dihapus. Komunikasi ini pun tidak diberitahukan oleh terperiksa kepada pimpinan yang lain,” kata Haris.(red)

Berita Terkait

Top