Turut Terlibat sebagai Kurir SS, Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Termasuk mantan Kasat Narkoba

Ilustrasi
Intipmedia.com, Lampung – Badan Reserse Kriminal Polri berhasil membongkar sindikat narkoba terbesar. Hasil penyidikan, dari 39 tersangka jaringan gembong narkoba Fredy Pratama ditangkap pada awal Februari 2023, Bareskrim Polri juga menjerat eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dalam daftar tersangka.
“Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya dalam press conference kemarin.
Erlin mengatakan AKP Andri Gustami terlibat dalam jaringan yang juga menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma. Andre disebut sebagai kurir. Namun demikian, Meski begitu, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami yang kini telah dimutasi ke Yanam Polda Lampung.
“Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi,” katanya.
Dalam jaringan ini, total Polda Lampung menangkap 26 tersangka dengan barang bukti narkoba sebanyak 329 kilogram sabu. Para tersangka ini termasuk dalam 39 orang yang diungkap Bareskrim Polri dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Bareskrim Polri membongkar tindak pidana narkoba sindikat Fredy Pratama. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Fredy Pratama merupakan sindikat narkoba terbesar di Indonesia.
Dari hasil pengembangan penyidikan, tercatat sudah 39 tersangka dalam pengungkapan kasus ini.
Wahyu mengatakan Fredy Pratama alias Miming masih berstatus DPO. Fredy Pratama sendiri memiliki sejumlah nama samaran di perangkat komunikasinya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar tindak pidana narkoba sindikat Fredy Pratama.
Dari hasil penangkapan, seeorang perwira dan dua anggota Polres Lampung Selatan diduga terlibat kasus narkoba. Namun, Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan masih belum mau banyak bicara terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra mengaku kasus tersebut masih didalami. Ia pun meminta perkembangan ditanyakan langsung kepada Kabid Propam Kombes Firman Andreanto.(red)
“Masih didalami oleh Bid Propam Polda Lampung. Silahkan hubungi (Kabid Propam),” terang Pandra pada Minggu (02/07/2023)