Usut Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Direskrimsus Panggil Tiga Saksi


Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

Intipmedia.com, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil tiga orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin(23/10)

“Rencana ada tiga saksi yang akan diperiksa,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta.

Namun, Ade Safri tidak merinci identitas ketiga saksi tersebut, dia hanya menjelaskan salah satu dari ketiganya merupakan pegawai Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sempat mangkir pekan lalu.

Ade Safri juga menjelaskan sampai dengan Senin ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi dalam kasus ini sebanyak 52 saksi
Di antara sejumlah saksi tersebut yang telah dilakukan pemeriksaan tujuh saksi dari pegawai KPK dan 14 saksi dari Kementerian Pertanian.
Para saksi itu seperti mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.

Kemudian, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Sebelumnya Ditreskrimsus juga telah melaksanakan gelar perkara pada Jumat (6/10) untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana tersebut.(ant/red)

Berita Terkait

Top