Diduga Mengeroyok, Dua Warga Meringkuk di Bui


Intipmedia.com, Lampung – Diduga salah paham, seorang oknum anggota Polri menjadi korban pengeroyokan warga. Selanjutnya, guna penyidikan lebih lanjut, kedua orang warga sipil yang diduga mengeroyok tersebut diamankan ke Polres setempat.

Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muhtar melalui Kasat reskrim Iptu JEB Sihombing menerangkan, kedua tersangka yang diamankan berinsial HS dan BS dibekuk petugas Satreskrim yang diduga kuat melakukan pengeroyokan terhadap mengeroyok AIPDA Bambang yang hendak menangkap DW, tersangka penganiayaan.

Lanjut Rizal, dua tersangka diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap petugas kepolisian demi bela teman, dua warga Sekampung Udik.

Dua pelaku berinsial HS dan BS dibekuk petugas Satreskrim Lampung Timur.
Lantaran mengeroyok dan menganiaya Aipda Bambang yang hendak menangkap DW, tersangka penganiayaan.

Lanjut dia, pengeroyokan diduga terjadi saat korban sedang melaksanakan tugas penangkapan terhadap DW yang merupakan pelaku penganiayaan.

“Korban sebenarnya telah berhasil menangkap tersangka DW, saat sedang berada di salah satu lokasi hajatan warga di Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik.”ungkapnya.

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka pada bagian badan. Sedangkan tersangka DW berhasil melarikan diri.

Selanjutnya, petugas satuan reskrim yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut segera melakukan proses penegakan hukum dan berhasil menangkap HS dan BS, yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap korban.(Red)

Berita Terkait

Top