Teddy Minahasa Bacakan Pledoi; Penuh Rekayasa dan Pembunuhan Karakter


Irjen Pol Teddy Minahasa saat memasuki ruang sidang sebelum menyampaikan pembacaan pledoi (nota pembelaan) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, (13/04)

 

Intipmedia.com, Jakarta – Terdakwa Teddy Minahasa membacakan pledoi (nota pembelaan) pada sidang yang berlangsung Kamis (13/04) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam sidang tersebut, Jenderal Bintang Dua tersebut membacakan sejumlah fakta yang dinilainya janggal, dan cenderung mengarah pada kasus rekayasa dan konspirasi.

Sejumlah fakta yang disampaikan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.Menurut Teddy, menyebut sabu seberat 3,3 kg yang ditangkap di Jakarta adalah hasil dari penyisihan yang sejak awal dilakukan Dodi Prawiranegara dan tidak ada kaitannya dengan dirinya.

Diketahui bahwa BB sabu seberat 5 kg yang jadi perkara kasus narkoba Teddy Minahasa ternyata secara otentik dan faktual telah diserahkan kepada Kejari Agam dan Bukittinggi.”Dengan demikian, yang paling mendasar adalah, dengan adanya penangkapan sabu 3,3 kg di Jakarta ini, dimana keterlibatan saya?” kata Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, .”Pada peristiwa transaksi antara Syamsul Maarif dengan Linda Pujiastuti tanggal 24 September 2022, saya juga TIDAK TAHU itu barang (sabu) dari mana. Karena saya sama sekali tidak pernah melihatnya secara langsung atau tidak langsung,” sambungnya.

Teddy mengatakan bahwa konspirasi dan rekayasa dalam kasus narkoba yang melibatkan dirinya dinilai sangat nyata terlihat. Tujuannya mengarah pada pembunuhan karakter, penghentian karir hingga membinasakan dirinya.Teddy Sebut Banyak Kejanggalan Proses Hukum”Dalam proses hukum yang saya alami ini terjadi banyak sekali kejanggalan dan un-procedural yang dilakukan sejak proses penyidikan dan penuntutan dengan memanfaatkan para terdakwa lainnya yang mengarah kepada sebuah konspirasi dan rekayasa,” ungkap mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut di persidangan. (Red)

Berita Terkait

Top