Nasib AKBP AH Ditentukan Sidang Etik di Polda Sumut Sore ini


Bidang Provisi Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara bakal menentukan nasib AKBP AH pada sidang etik yang digelar sore ini. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Jadi Wahyudi membenarkan hal tersebut

Intipmedia.com, Sumatera Utara – Anak bikin ulah nasib oknum perwira menengah di Polda Sumatra Utara (Sumut) AKBP AH akan ditentukan Polri Senin (1/5/2023).

Bidang Provisi Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut akan menggelar sidang etik terhadap AKBP AH. AH sendiri, sepekan ini menjalani pemeriksaan dan di tempatkan khusus (Patsus) sembari menunggu sidang kode etik yang digelar oleh Bid Program
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan agenda sidang etik yang akan berlangsung pada Senin (01/05).

“Sidang kode etik dijadwalkan hari Senin tanggal 1 Mei. Baru selesai pemeriksaan,”kata Kombes Hadi.

Adapun sidang kode etik ini dilakukan buntut anaknya Aditya Hasibuan yang menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penganiayaan terjadi pada Desember 2022.

Meski sudah dilaporkan ke polisi, namun kasus tersebut mengkrak setidaknya selama empat bulan.
Kemudian, pada April beredar video yang menunjukan detik-detik Aditya menganiaya Ken.

Dalam video tersebut terlihat pula AKBP Achiruddin yang tidak melerai anaknya menghajar korban.

Sebaliknya, Achiruddin terlihat memegang senjata laras panjang hingga memberikan semangat kepada Aditya saat menganiaya Ken Admiral.
Seusai video itu viral, barulah pihak yang berwajib menetapkan Achiruddin dan anaknya sebagai tersangka.
Bahkan buntut penganiayaan tersebut, terbongkar AKBP Achiruddin yang berperan sebagai pengawas dalam gudang solar oplosan. (red)

Berita Terkait

Top