Barang Bukti Sabu 5 Kilogram SS Masih Jadi Sorotan


Intipmedia.com, Jakarta – Tiga hari lagi, Majelis hakim pengadilan negeri (PN) Jakarta Barat akan menjatuhkan vonis kepada terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa.

Untuk diketahui, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati. Jaksa meyakini Teddy bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.

Terkait hal itu Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga(Unair), Prof. Nur Basuki Minarno memantau selama persidangan ada beberapa fakta hukum yang harus diuji lebih lanjut agar kebenaran materiil bisa tercapai.

Salah satu yang menjadi sorotannya adalah barang bukti alias ‘barbuk’ sabu seberat 5 kg yang disebut hendak diperjualbelikan, bahkan ditukar tawas.

“Apakah benar barang bukti sabu yang ditemukan di Jakarta berasal dari sabu yang berasal dari Bukittinggi, Sumatera Barat? Terus, apakah benar terjadi penukaran sabu dengan tawas?” ujar Prof Nur dalam pernyataannya, Jumat(5/5/2023).

Dalam perkara tersebut sudah terdapat bukti-bukti surat yang menunjukkan bahwa pemusnahan sabu sudah terlaksana sesuai dengan prosedur yang berlaku, berita acara pemusnahan dan dikuatkan dengan beberapa keterangan saksi.

Akan tetapi, lanjut Prof Nur, keterangan dari eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dan Samsul Maarif menyatakan bahwa sabu seberat 35 kg terdapat 5 kg yang sudah diganti dengan tawas.

“Semestinya dari proses penyidikan sampai dengan penuntutan merupakan tugas penyidik dan penuntut umum untuk membuktikan kebenaran materiil atas asal usul sabu tersebut. Tidak boleh hanya mendasarkan keterangan terdakwa saja,” jelasnya.
Menurut dia, polisi bisa menggali atau melakukan scientific investigation dengan cara memeriksa di tempat pemusnahan sabu tersebut.

Karena hal ini berkaitan dengan tanggung jawab pidana dari pelaku, Prof Nur menekankan, pembuktian asal usul sabu tidak bisa hanya didasarkan kepada pengakuan saksi semata, tanpa diikuti upaya pembuktian atau alat bukti lain.
Majelis hakim seyogyanya melakukan pemeriksaan setempat dengan mengeluarkan penetapan untuk memastikan asal usul sabu tersebut.(red)

Berita Terkait

Top