Aniaya dan Palak Adik Kelas, Siswa SMP di Waykanan Lampung Dipolisikan


Ilustrasi

Intipmedia.com, Way Kanan – Aksi siswa SMP di Way Kanan, Lampung bikin geleng kepala. Pasalnya, seorang siswa di salah satu sekolah menengah pertama yang ada di Banjit, Waykanan, Lampung menjadi korban penganiayan, dan pemalakan yang diduga kakak kelasnya.

Aksi telah sebut bahkan viral di medsos.

Dalam video itu terungkap pelaku meminta uang kepada korban untuk membeli rokok. Dalam video viral itu, tampak siswa SMP dianiaya dan dipukul dengan menggunakan sebuah kayu di tengah jalan.

Kejadian ini diketahui terjadi di Jalan Kampung Campang Lapan, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, korbannya adalah seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) 6 Banjit yang bernama Pahri Alfarizi dan temannya.

Diketahui dari Musa, salah satu orang tua yang anaknya juga ikut menyaksikan kejadian itu mengatakan, kejadian tersebut terjadi tepat di Kampung Campang Lapan, tepat jam 12 siang.

“Anak saya ikut menyaksikan juga, kalau yang dipukul itu anak kakak saya, pelaku memukul dan juga memalak (diperas). Pelaku juga mengambil uangnya, katanya damai untuk beli rokok, iya mereka gak berani melawan, pelaku juga bawa pisau,” ungkapnya saat memberikan keterangan, Sabtu (6/5/2023).

Musa mengatakan, pelaku penganiayaan dan pemalakan merupakan kakak kelas korban di sekolahnya.
Musa mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya telah melaporkan ke Polres Waykanan, Lampung.

“Kita sudah melaporkan ke Polres Way Kanan, karena pelaku juga sudah diketahui, korban juga juga sudah divisum,” tuturnya. Sementara itu, dari bukti laporan diketahui melaporkan atas nama Rossih yang dilaporkan orang tua korban bernama Basir di Polres Way Kanan. Dengan perkara pasal 80 UU. RI No.35 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.(red)

Berita Terkait

Top