KPK Cekal Sekda Kota Bandung ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat pencekalan Plh Wali kota Bandung Ema Suryana ke perjalanan ke luar negeri. Cekal tersebut terkait penyidikan yang tengah dilakukan KPK kasus OTT Walikota Bandung Yana Mulyana bersama sejumlah tersangka lainnya.
Intipmedia.com, Jakarta – Penyidikan operasi tangkap tangan (OTT)Wakikota Bandung berbuntut pencekalan sekda kota Ema Sumarna pergi ke luar negeri.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengajukan cegah ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi terhadap Sekretaris Daerah atau Sekda Pemkot Bandung, Ema Sumarna. Dia dicegah ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus suap yang menjerat Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana.
KPK telah melakukan cegah pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/5/)
Ema yang kini juga menjabat Plh Wali Kota Bandung, diduga punya keterkaitan erat dengan kasus suap Yana Mulyana.
“Cekal telah diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi sejak awal Mei 2023,” imbuhnya.
Dia menambahkan, Ema yang kini juga menjabat Plh Wali Kota Bandung, diduga memiliki keterkaitan erat dengan kasus suap Yana Mulyana.
Sebelumya, KPK memang sempat mendalami pengadaan CCTV untuk program Bandung Smart City. Pengadaan itu ditelusuri dalam rangka penyidikan kasus suap terkait program Bandung Smart City yang menjerat Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana.
Empat saksi diperiksa KPK dalam rangka menelusuri pengadaan CCTV itu. Mereka yakni Sekretaris Daerah Kota Bandung yang juga Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna; Kadis Kominfo, Yayan Ahmad Brilyana; Kasi Diskominfo, Indra Arief Budyana; dan Operator CCROOM Dishub, Nadya Nurul Anisa.
Total ada enam tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan; Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal; Direktur PT Sarana Mitra Adiguna, Benny; CEO PT Citra Jelajah Informatika, Sony Setiadi; serta manajer PT Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro.(aji)