Setelah Wagub Chusnunia Halim, Lanjut Klarifikasi Kadis Kesehatan dr Reihana W Datangi KPK


Setelah Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Halim mendatangi KPK untuk memberikan keterangan seputat harta miliknya pada LHKPN, Kamis 19/05) giliran pemeriksaan lanjutan Kafis Kesehatan Propinsi Lampung, dr Reihana Wijayanto akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK

Intipmedia.com, Jakarta – Untuk kedua kalinya, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Lampung, dr Reihana Wijayanto menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaaan plus pemanggilan tahap kedua yang dijadwalkan Jum’at (19/05), Terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dimiliki Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana yang menjabat 15 tahun di Dinas Kesehatan sebagai Kepala Dinas.
KPK menyebut klarifikasi kedua ini dilakukan setelah keterangan Reihana dinilai masih belum bisa menjelaskan asal-usul kekayaannya pada klarifikasi pertama.

“Kan informasinya mau dipanggil lagi yang bersangkutan. Yang bersangkutan akan melengkapi data karena yang bersangkutan diminta melengkapi data dari LHKPN untuk dilengkapi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).

Reihana akan menjalani klarifikasi kedua pada Jumat (19/5) di gedung Merah Putih KPK. Kadinkes Lampung ini sebelumnya dimintai klarifikasi pada Senin (8/5).

Alex mengatakan, dari klarifikasi pertama, ada sejumlah dokumen mengenai asal-usul kekayaan dari Reihana yang tidak lengkap. Alex menyebut Kadinkes Lampung itu berjanji bakal melengkapi dokumen aset dan kekayaannya dalam undangan klarifikasi besok.

Pada saat panggilan pertama untuk klarifikasi, beberapa dokumen nggak dibawa. Ditanyakan yang bersangkutan menjanjikan bahwa akan dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang diminta oleh teman-teman di Direktorat LHKPN,” tutur Alex.

Pada berita sebelumnya, Reihana Ngaku LHKPN Diisi Staf
KPK mengatakan ada ketidaksesuaian keterangan Reihana dengan LHKPN. KPK menyebut Reihana mengaku LHKPN-nya diisi oleh staf.

“Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah. Dia nggak tahu,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, pekan lalu.

Sebelumnya, KPK juga melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Halim (mbak Nunik) terkait harta kekayaannya. Pemeriksaan terhadap Mbak Nunik berlangsung selama lima jam. Namun, usai menjalani pemeriksaan, Nunik, mantan Bupati Lampung Timur tersebut memilih diam saat sejumlah awak Media yang menunggu tanggapan seputar materi pertanyaan oleh pihak KPK, Rabu (27/05) petang. (red)

Berita Terkait

Top