Kembangkan Penyidikan Beras Keluarga Harapan, KPK Geledah Kemensos

KPK melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial Rabu (23/05)
Intipmedia.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras Kemensos. Tindakan KPK itu dilakukan dalam proses pengumpulan barang bukti perkara dugaan beras program keluarga harapan.
“Hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kemensos dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tipikor penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Namun demikian, KPK belum memerinci barang bukti yang telah disita penyidik. KPK pun belum menjelaskan ruangan siapa yang dilakukan penggeledahan.
Ali mengatakan proses penyidikan dugaan korupsi beras bansos masih berlangsung. KPK akan segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut ketika semua bukti telah terkumpul.
6 Orang Tersangka
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos beras di Kementerian Sosial. Para tersangka kini juga dicegah bepergian ke luar negeri.
“Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/3).
Ali mengatakan proses pencegahan dilakukan selama enam bulan. Pencegahan itu juga bisa diperpanjang jika dibutuhkan. (aji)