Dirkrimsus PMJ Meringkus Empat Pelaku Penipuan Tiket Coldplay


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, bersama Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, memberikan keterangan pers terkait penipuan tiket Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Intipmedia.com, Jakarta – Polda Metro Jaya merilis pegungkapan kasus penipuan tiket Coldplay dengan menghadirkan empat tersangka di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mendampingi Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, mengungkapkan terkait penipuan tiket Coldplay keempat tersangka berinisial MS, MHA, A,dan A itu ditangkap di kediamannya masing-masing di lokasi yang berdekatan di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel)

Lanjut dia, modus operandi kawanan tersangka dalam menjalankan aksi kejahatannya dengan membuat akun Instagram Jastip Coldplay.

Menurutnya, para tersangka melakukan penipuan dengan memosting dan menawarkan jasa titip pembelian tiket konser tersebut.

Selanjutnya, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 A Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.(red)

Berita Terkait

Top