Besok, Delapan Fraksi DPR RI Akan Hadiri Sidang Putusan MK


Anggota DPR RI Komisi III dari Partai Gerindra, Dr. H. Habiburokhman, S.H., M. H bakal menghadiri sidang putusan gugatan sistem Pemilihan umum Proporsional Terbuka di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (15/06)

Intipmedia.com, Jakarta – Sejumlah anggota DPR RI bakal menghadiri sidang putusan gugatan sistem pemilihan umum proporsional terbuka. Direncanakan, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan pada Kamis (15/06).

Terkait agenda putusan MK, tim kuasa DPR untuk perkara Habiburokhman mengubgkapkan, pihaknya akan menghadiri sidang putusan.

Habiburokhman, petinggi Partai Gerindra menambahkan, sejumlah tim kuasa DPR RI lainnya juga turut hadir, di antaranya anggota DPR Komisi III dari fraksi NasDem Taufik Basari serta Supriansyah dari fraksi Golkar.
Habiburokhman berharap MK menolak gugatan sistem Pemilu itu sehingga tetap menggunakan proporsional terbuka. Menurut dia, sedianya perubahan sistem ini bukan ranah kewenangan MK, melainkan di DPR.

Sebanyak 8 dari 9 partai politik parlemen menolak Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup alias coblos gambar partai. “Satu-satunya partai yang mendukung sistem proporsional tertutup adalah PDIP, ” ungkapnya. Sedangakan, delapan parpol telah membuat pernyataan sikap bersama dan berkonsolidasi untuk menentukan arah gerak mereka telah sepakat menolak jika pemerintah memutuskan sistem Pemilihan Umum diberlakukan secara Proporsional Tertutup..(aji)

Berita Terkait

Top