Satu dari Tiga incumbent calon Anggota Bawaslu Banten Gagal Melaju 8 Besar

Enam belas calon anggota Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Banten berpose sebelum menjalani tes Kesehatan dan wawancara. Selanjutnya, dari hasil tersebut dikerucutkan menjadi d elapan besar untuk kemudian diuji lagi oleh Bawaslu RI. Foto; dokumen
Intipmedia.com, Serang – Satu dari tiga incumbent anggota Badan Pengawas Pemilihan umum Banten tak lolos seleksi. Sedangkan seorang Anggota yang kandas pada tahan seleksi delapan besar kesehatan tersebut calon Bawaslu tersebut adalah Yani M Nasedin. Yani tidak lolos dalam persaingan ditahap tes kesehatan dan wawancara.
Selanjutnya, delapan besar Calon Anggota Bawaslu Banten yakni Badrul Munir, Dwi Putra Nugraha, Faridi, Liah Culiah, Nana Subana, Sam’ani, Sumantri, Zaenal Muttaqin.
“Betul,” ucap Anggota Timsel Calon Anggota Bawslu Banten Achmad Zamzami membenarkan delapan besar Calon Anggota Bawaslu Banten, Jumat (16/06).
Kedelapan nama Calon Anggota Bawaslu Banten itu sudah diserahkan ke Timsel Calon Anggota Bawaslu Banten ke Bawaslu
Sementara itu, dia anggota Bawaslu yang lulus tes yakni Badrul Munir dan Sam’ani.
Selanjutn, 8 Calon Anggota Bawaslu Banten itu diuji kelayakannya oleh Bawaslu RI.
Uji kelayakan, untuk menentukan 4 Calon Anggota Bawaslu Banten untuk kemudian dilantik.
“Nanti akan di pilih melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Bawaslu RI,” katanya. (yan)