Penasehat Hukum Terdakwa berharap Ada Jalan Terbaik Dengan Keluarga Korban

Pengadilan Negeri Kota Tanjung Pinang, Kepri
Intipmedia.com, Tanjung Pinang – Kasus pencabulan yang terjadi di Lingga tengah berjalan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Perkara itu menjerat terduga pelaku laki-laki yang masih dibawah umur. Termasuk korban yang juga seumuran.
Kuasa Hukum dari terduga Pelaku, Doby Agustinus Situmorang menyampaikan, kasus ini tentu menjadi perhatian serius, termasuk masa depan baik korban maupun anak yang juga menjadi pelakunya.
“Kami hanya berharap, kasus ini bisa berahkir dengan memperhatikan dan mengedepankan masa depan anak,” ungkapnya Selasa (20/06/2023).
Pernyataan itu disampaikan Doby, mengingat pada proses hukum yang sudah berjalan, diduga tidak ramah hukum terhadap anak.
“Pertama, klien kami ini dititipkan di tahanan bersama orang dewasa. Tentu akan mempengaruhi mental maupun psikis anak,” sebutnya.
Kemudian, ada dugaan orang tua korban telah dipengaruhi pihak tak bertanggung jawab saat proses hukum di Polsek Dabo Singkep, Lingga.
“Awalnya terhadap kasus ini, ada jalan damai yang akan dilakukan. Keluarga pelaku siap membiayai pendidikan korban sampai lulus pesantren tingkat SMA. Namun, saat bapak dari klaen kami meminta dikirimkan foto KTP keluarga korban untuk dibuatkan pernyataan damai. Tiba tiba saja, keluarga korban mevnolak. Malah meminta sejumlah uang sebanyak Rp.150 juta. Keluarga korban bilang, mengikuti sesuai intruksi polisi. Kami ada bukti rekaman dan screnshoot pesan itu. Memang tidak ada disebutkan oknumnya siapa, hanya polisi saja,” jelasnya menceritakan.
Terhadap itu, Doby pun berharap pihak Kejaksaan Lingga bisa memfasilitasi untuk dapat memepertemukan kembali kedua belah pihak.
“Dari Keluarga atau Klien kami, tetap bersedia dan mohon untuk berdamai. Kalau pun terkait sejumlah uang ya saya harapkan juga dengan nominal yang masuk akal. Tak baik juga perkara anak ini malah jadi ajang nominal rupiah. Makanya Klien kami mengarahkan lebih kepada biaya pesantren anak korban. Itu saja.”harapnya.(oke)