Gerak Cepat, Satreskrim Polresta Cilacap Meringkus Belasan Tersangka Pembunuhan

Satreskrim Polresta Cilacap, Jawa Tengah mengamankan belasan orang yang diduga sebagai tersangka pembunuhan. Foto: ilustrasi
Intipmedia.com, Jawa Tengah – Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap 18 tersangka kasus pembunuhan seorang pemuda asal Tegalreja, Cilacap, Sabtu (24/6/2023) malam.
Diketahui para tersangka yang diamankan merupakan anggota geng yang berulah hingga memakan korban jiwa pada Sabtu (24/6/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB di Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam konferensi pers singkatnya mengatakan, bahwa seusai menerima laporan soal penemuan mayat pria tanpa identitas di areal perkebunan di Tritih Kulon pihaknya langsung menuju TKP.
Setibanya di lokasi, polisi langsung melakukan penyidikan.
Satreskrim Polresta Cilacap bersama tim Inafis mengecek langsung lapangan, kemudian kita kembangkan.
“Ada beberapa pelaku yang mengaku geng, yang sudah kita amankan semua ada 18 orang,” terang Fannky Minggu (25/6/2023).
Sedangkan, darii 18 tersangka yang sudah diamankan beberapa mengakui bahwa sudah melukai korban dan juga membuang mayat di areal perkebunan Tritih Kulon.
Saat penangkapan di rumah masing-masing tersangka, polisi juga menyita sejumlah saja yang digunakan untuk menghabisi korban.
Fannky menegaskan bahwa pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman kasus tersebut lebih lanjut.
Berdasarkan hasil visum dan autopsi, korban diketahui korban bernama Ra (25) warga Tegalreja, Cilacap Selatan, penganiayaan dengan beberapa luka bekas senjata tajam ditubunya. (sar)