Polri Bakal Tetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama


Komjen Pol Agus Andrianto

Intipmedia.com, Jakarta – Proses penyidikan dugaan penyimpanan di Ponpes Al Zaitun bakal mengerucut. Terkait hal tersebut, Polri masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan adanya tindak pidana penistaan agama oleh pimpinan ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. “Ini akan kita lakukan langkah-langkah penyelidikan. Mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat terkait dengan ajaran yang ada di pondok tersebut nanti mudah-mudahan bisa buktikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada disana,” jelas Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (26/6/2023).

Agus menyebut, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, Polri akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. (red)

Berita Terkait

Top