Gubernur Jabar Respon MUI Pembubaran Ponpes Al- Zaytun

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan jawaban terkait sikap pemprov atas kasus Ponpes Al-Zaytun. Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat merekomendasikan pembubaran ponpes Al Zaytun.
Intipmedia.com, Jawa Barat – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendukung rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pembubaran Ponpes Al-Zaytun. Pemprov Jabar menilai ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut terafiliasi Negara Islam Indonesia (NII) serta diduga memiliki berbagai aset ilegal.
Dukungan tersebut merupakan jawaban Pemprov Jabar setelah sepekan lebih akan memberikan sikap terkait Ponpes Al-Zaytun.
Pemprov Jabar melihat adanya dugaan perputaran uang secara ilegal dari kegiatan yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Selain itu, hasil perputaran uang tersebut diduga disalurkan ke NII.
Meski demikian, Pemprov Jabar juga akan memberikan solusi jika Ponpes Al-Zaytun dibubarkan mengingat ada ribuan santri di lembaga pimpinan Panji Gumilang yang kini tengah berurusan di Bareskrim Mabes Polri.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menjelaskan, saat ini polemik Al-Zaytun masih dalam proses penanganan pemerintah pusat.
“Masyarakat dimohon tenang, masalah Al-Zaytun sedang diproses. Pertama, semua laporan masyarakat terkait dugaan pidana untuk segera diselesaikan. Kedua jika ada perputaran uang yang ilegal itu juga segera diputuskan. Ketiga pesantrennya direkomendasikan dibekukan atau dibubarkan,” kata Ridwan Kamil, Senin (3/7/).
Selain itu, dia juga menyebutkan memberi keputaan bijak terhadap santri Ponpes Al-Zaytun. Tidak boleh pula menelantarkan anak-anak di sana terkait hak pendidikannya.
“Untuk masalah pembekuan aset menunggu kajian. Seperti dialihkan 1.200 hektare kepada siapa. Langkah Pemprov sudah susai dengan tupoksi yakni kondusifitas masyarakat, dan tindakan tegas sedang berlangsung,” tandas kang Emil.
Pemprov Jabar mengimbau, masyarakat dan para ulama tetap tenang menghadapi polemik Al-Zaytun dikarenakan akan ada tindakan tegas bagi ponpes tersebut dari pemerintah pusat.(uun)