Penuhi Panggilan KPK, Mungkinkah Andhi Pramono Bakal Ditahan?

Mantan Kepala Bea dan Cukai Makasar, Andhi Pramono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (07/07).
Intipmedia.com, Jakarta – Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, (07/07). Andhi diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Benar hari ini, pihak (Andhi) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Dirjen Bea Cukai telah hadir di Gedung Merah Putih,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, (07/07).
Andhi mendatangi KPK dengan menggunakan pakaian batik berwarna cokelat dibalut jaket berwarna hitam dan topi yang senada. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.10 WIB. Tak ada satu katapun yang diucapkan Andhi Pramono setibanya di KPK meskipun dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Andhi justru langsung mengisi buku tamu dan naik tangga ke lantai dua tempat ruang pemeriksaan berada. (aji)