Pengembangan Kasus BTS 4G, Tim Jampidsis Geledah Dua Kantor Don Adam

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, da Kapuspenkum, saat konferensi pers di Gedung Jampidsus, Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 13 Juli 2023.
Intipmedia.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Adamsyah Wahab alias Don Adam, terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengungkapkan, kantor Don Adam yang digeledah berlokasi di Jalan Praja Dalam D Nomor 52, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kuntadi menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana terkait BTS yang melibatkan Don Adam, serta menyelidiki foto tumpukan dolar yang viral di media sosial yang terkait dengan Don Adam. “Kami memandang perlu untuk mendalami kasus penggeledahan di kantor Praja,” kata dia.
Selain itu, Kuntadi juga menyampaikan bahwa dua kantor Don Adam, yaitu PT MBS atau PT VP di Kompleks Pergudangan Arkadia Jalan Daan Mogot, Permai, Blok B, 16, Batu Ceper, Tangerang, Banten, dan PT LAM Telesindo Tower, Jalan Gadjah Mada Nomor 27 A, Lantai 8, Jakarta Selatan, juga telah digeledah.
Tempat kedua, adalah PT RMKN, Jalan Praja Dalam D Nomor 52 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. “Dan tempat ketiga yang kami geledah, PT LAM Telesindo Tower, Jalan Gadjah Mada No 27 A, Lantai 8, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan beberapa hari yang lalu,” jelasnya.(red)