Maqdir Ismail Kembalikan Uang Korupsi BTS Rp27Miliar


Sosok Maqdir Ismail yang mengembalia uang korupsi BTS. (Tangkapan layar YouTube

Intipmedia.com, Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung ikut buka suara terkait pengembalian uang kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo senilai Rp27 miliar oleh Maqdir Ismail kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis, 13 Juli 2023.

Rocky Gerung mengatakan, proses pengembalian dana kasus dugaan korupsi BTS Kominfo oleh tim Maqdir Ismail itu sangat menarik bahkan dianggapnya bisa menenggelamkan isu-isu yang lain.

Namun yang paling menyita perhatian publik menurut Rocky Gerung adalah alasan mengapa uang Rp27 miliar tersebut dikembalikan oleh Maqdir Ismail.

“Di belakang nominal ini, ada yang spektakuler, yaitu orang tahu apa yang terjadi sebetulnya sehingga dana itu dikembalikan,” kata Rocky Gerung.
Terlepas dari semua itu, Rocky menegaskan bahwa korupsi di proyek BTS 4G Kominfo benar-benar ada.

Kemudian, mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia itu menyebut seseorang yang mengembalikan dana korupsi hanya untuk meringankan perbuatannya merupakan koruptor yang dungu dan tidak berintegritas.

Pasalnya koruptor tersebut bukan hanya mengorupsi uang negara, melainkan juga mentalnya sendiri.

“Seseorang yang setelah korupsi mengembalikan uangnya hanya untuk meringankan korupsi, itu artinya koruptor yang dungu, koruptor yang tidak berintegritas,” ujarnya..
Kalau dia berintegritas, dia akan bilang ‘Saya sudah korupsi, ok segera cek ke pengadilan’. Jadi pertama dia sudah mengorupsi uang rakyat, uang negara, kedua dia mengorupsi mentalnya sendiri. Kan itu intinya,” tambahnya.

Mengutip pernyataan Aristoteles, Rocky Gerung mengatakan bahwa seseorang dianggap berguna apabila dia mau bertanggung jawab.

Karenanya ketika seseorang sudah memilih menjadi koruptor, maka seharusnya yang dilakukan adalah menunggu hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.

“Jadi kalau orang memilih jadi koruptor, ya sudah jadi koruptor yang baik, gak usah kembaliin (uangnya), tunggu saja hukumannya,” ucapnya.
Itu baru dirinya tahu bahwa dia mengambil risiko itu, begitu risikonya terbuka, dia bertanggung jawab. Bukan sudah maling, terus ngembaliin uang, bukan sudah maling terus berupaya jadi orang sholeh. Itu namanya maling yang biad*b,” lanjutnya.

Rocky Gerung menilai, koruptor yang tidak mengembalikan dananya dan menanggung hukuman.

“Jadi lebih bermoral koruptor yang tidak mengembalikan dananya demi menghadapi hukuman daripada koruptor yang mengembalikan dananya untuk meringankan hukuman. Itu pengecut namanya,” tegasnya, dikutip intip Media.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis, 13 Juli 2023.(red)

Berita Terkait

Top