Grebek Oplosan BBM, Amankan Tersangka Plus Ribuan Liter

Satreskrim OKU Timur mengamankan seorang tersangka buang diduga pengoplos bahan bakar minyak. Foto: ilustrasi
Intipmedia.com, Sumsel – Satreskrim Polres OKU Timur menggerebek sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat mengoplos bahan bakar minyak (BBM) menyerupai pertalite. Puluhan jeriken BBM menyerupai pertalite siap jual ditemukan saat petugas merangsek masuk ke dalam rumah.
Gudang BBM oplosan yang berada di Desa Melati Jaya ,Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Penggerebekan dilakukan berawal dari laporan masyarakat yang curiga sering keluar masuk mobil pikup bermuatan ratusan dirigen di rumah tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku bernama Aan Andesta (27 tahun) mengaku telah setahun melakukan pengoplosan BBM menyerupai pertalite tersebut. Dalam sebulan pelaku mengaku mampu memproduksi ribuan liter BBM oplosan yang kemudian dipasarkan di sekitar Sumatera Selatan.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur Iptu Wilson Hutahaean menerangkan, modus pelaku adalah dengan menimbun BBM bersubsidi yang kemudian diduga dioplos dengan minyak mentah lalu diberi pewarna agar menyerupai pertalite dan pertamax.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya dengan barang bukti 54 dirigen berisikan BBM oplosan yang menyerupai pertalite dan satu dirigen berisikan BBM jenis solar. Pelaku dijerat dengan Pasal 54 Junto Pasal 28 ayat 1 UU RI no 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” terang IPTU Wilson, Kamis (20/07).
Wilson menambahkan saat ini petugas tengah melakukan pendalaman atas kasus BBM oplosan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi.
“Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, BBM yang kami sita kami lakukan uji lab dan meminta bantuan saksi ahli. Kami juga melakukan penyelidikan mendalam dari mana asal minyak mentah yang dipergunakan pelaku untuk mengoplos BBM,” pungkasnya.(fin)