Kompol Alsen Dilaporkan ke Polda Sumut Diduga Selingkuh Dengan Anggota DPRD


 

Intipmedia.com, Sumut – Diduga selingkuh dengan anggota DPRD, seorang oknum perwira polisi di Polres Padanglawas dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Senin (24/07).

Oknum polisi terserbut adalah Kompol Alsen Sinaga menjabat Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Padang Lawas.

Kompol Alsen Sinaga dilaporkan oleh Sakkeus Harahap, mantan suami JMM anggota DPRD Padangalawas, sejak Januari 2023 kemarin.
Sakkeus menjelaskan, dugaan perselingkuhan ini terbongkar sekitar 16 Agustus 2022 lalu.

Kasus perselingkuhan terbongkar, usai mantan suami memasang alat Global Positioning System (GPS), di mobil istrinya.

Dari pemasangan alat, mantan suami JMM jadi tahu bahwa istrinya selingkuh dengan onkum perwira di Polres Padanglawas.

Karena adanya orang ketiga, ia dan istri bercerai, lantaran hubungan rumah tangga sudah tidak harmonis.
Akibat kelakuan Kompol Alsen Sinaga ini, “Saat ini kami sudah bercerai 10 Mei 2023. Sudah inkrah. Bukti foto enggak ada, tetapi ada saksi yang melihat mereka bersama. Itu sudah kita laporkan,” kata Sakkeus Harahap, Senin (24/7/2023).

Dirinya berharap, Polda Sumut dapat memberikan sanksi tegas kepada Kompols Alsen, karena sudah merusak rumah tangga orang lain.
“Harapan saya, ini si Kompol Alsen harus dihukum sesuai dengan UU dan harus ada keadilan dan efek jera juga bagi anggota lain supaya tidak semena mena,” harap Sakkeus.

Terpisah, kuasa hukum pelapor, Dian Mayasari menjelaskan, kasus ini awalnya ditangani di Propam Polres Padanglawas.

Kemudian kini diambil alih Propam Polda Sumut.

Ditambahkan, Kompol Alsen Sinaga hendak mengajak kliennya untuk berdamai dan laporan ini segara dicabut.(red).

Berita Terkait

Top