Dua Anak Panji Gumilang Mangkir Dari Panggilan Sebagai saksi TPPU


Karo Penjas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

 

Intipmedia.com, Jakarta – Penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang terus dikebut. Namun, dia anak Panji Gumilang yang dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi ke Bareskrim pada Selasa (25/07) mangkir. Teekait hal tersebut, Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, anak dari pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang masing-masing berinisial IP dan APU tak hadir dalam panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan.

Sedianya, lanjut Ramadhan, IP dan APU dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersama enam orang lainnya terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

Keenam orang yang dimaksud antara lain, IS selaku bendahara Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), AH selaku pembina anggota 1 YPI, MJA selaku ketua pengawas YPI, MN selaku pembina anggota 2 YPI, MAS selaku pembina anggota 3 YPI, dan AS selaku pengurus .

Ramadhan menyebut pihaknya akan melayangkan surat undangan klarifikasi yang kedua terhadap ke-delapan orang tersebut. “Apabila kedelapan orang tersebut tidak hadir maka akan diberikan undangan klarifikasi yang kedua. Diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi, 28 Juli,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Top