Gaji ASN dan Pensiunan Naik, RAPBN 2024 kian Terbebani


Ilstrasi

Intipmedia.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan gaji PNS, anggota TNI dan Polri akan dinaikkan sebesar 8 persen pada tahun depan.
Tak hanya PNS, anggota TNI dan Polri, Jokowi juga akan menaikkan uang pensiunan PNS sebesar 12 persen pada tahun depan.

Rencana kenaikan gaji tersebut diumumkan saat menyampaikan Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Rabu (16/08).

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” ujar Jokowi.

Sementara itu mengutip Buku Nota RAPBN 2024, belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp1.077,22 triliun. Belanja tersebut, kata buku itu, belum memperhitungkan kenaikan gaji PNS pusat anggota TNI dan Polri. .

Jika menampung kenaikan gaji PNS pusat, anggota TNI dan Polri, anggaran itu naik jadi Rp1.086,62 triliun.

Artinya, jika melihat jumlah anggaran itu, dana tambahan yang dibutuhkan oleh APBN untuk menaikkan gaji PNS, anggota TNI dan Polri mencapai Rp9,4 triliun.

Itu hanya untuk mengakomodasi kenaikan gaji PNS pusat, belum daerah.(red)

Berita Terkait

Top