Pasca Bentrokan, Polres Pesbar Mengamankan Pelaku Utama dan Memeriksa 10 orang Saksi

Pasca bentrok, Polres Pesisir Barat dan Subdit III Polda Lampung mengamankan seorang pelaku
Intipmedia.com, Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat, Polda Lampung menangkap pelaku utama pengeroyokan. Menyusul peristiwa bentrokan antara warga dengan pihak perusahaan sawit PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) yang terjadi di Pekon (Desa) Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra mengungkapkan,
Pihaknya bersama Subdit 3 Krimum Polda Lampung berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial DKN diduga pelaku utama pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di lahan sawit Pekon (Desa) Marang.
Dia menjelaskan, bahwa usai kejadian bentrokan antarwarga dan pihak PT KCMU, polisi telah mengumpulkan dan mengambil keterangan saksi-saksi dan telah mengantongi belasan nama di dalam insiden tersebut.
Saat ini yang telah diambil keterangan kurang lebih 10 orang dimana salah satunya diduga pelaku utama pengeroyokan atau penganiayaan, adapun beberapa yang diamankan lainnya masih didalami peran di dalam insiden itu,” kata dia.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap di Mess PT KCMU tanpa melakukan perlawanan, dan pelaku DKN sudah mengakui perbuatannya.
“Saat ini masih kami lakukan pendalaman untuk dilakukan pengembangan dalam perkara tersebut, sehingga bisa kami ungkap siapa dalang sebenarnya dari kejadian ini,” katanya lagi.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan sepenuh perkara ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif atau main hakim sendiri, sehingga mengganggu stabilitas kamtibmas di Kabupaten Pesisir Barat.
Untuk itu, Kapolres berharap, kepada para pelaku lainnya agar kooperatif menyerahkan diri kepada kepolisian untuk diambil keterangannya guna bertanggung jawab atas perbuatannya, sesuai aturan hukum yang berlaku dalam tempo waktu yang singkat. (Ant/red).