Kasus Terus Bergulir, Komnas HAM Turut Selidiki Dugaan Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing
Intipmedia.com, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka penyelidikan terkait kasus penganiayaan maut yang dilakukan oleh tiga prajurit TNI dan warga sipil terhadap warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur.
“Komnas HAM sedang melakukan pemantauan kasusnya di Jakarta dan Aceh,” kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing Kamis (31/08).
Uli menyebut pihaknya telah mengirim tim ke Aceh sebagai bentuk mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus ini.
“Dengan mendalami dan mengumpulkan fakta-faktanya,” ujarnya.
Seorang warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga meninggal dunia.
Dalam kasus tersebut, ada tiga anggota TNI yang terlibat, yakni anggota Paspampres, Praka RM. Dua lainnya adalah Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Selain itu, tiga warga sipil turut terlibat. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra yang merupakan kakak ipar dari Praka RM.
Diberitakan sebelum, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan penculikan dan pembunuhan seorang pemuda asal Aceh yang berprofesi sebagai pedagang kosmetik di Jakarta pada petenghan Agustus kemarin.(red)