
Mundurnya Direktur Penyidikan, Pimpinan KPK Belum Tentukan Sikap
Intipmedia.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata buka suara soal pengunduran diri Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Alex membenarkan terkait pengajuan pengunduran diri Asep Guntur Rahayu dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu.
Namun demikian, pimpinan KPK masih belum memutuskan soal pengunduran diri yang telah diajukan oleh Asep Guntur Rahayu.
“Yang bersangkutan (ybs) (Asep Guntur Rahayu) gentleman, bahwa apa yang dia sampaikan harus dipenuhi, jadi ybs akan menulis surat pengunduran diri karena sudah diketahui semua orang, dan sudah menyebar lah berita terkait pengajuan pengunduran diri ybs,” ujar Alex, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin, 31 Juli 2023.
“Silakan mengajukan surat pengunduran diri, tetapi kan hak kami pimpinan untuk menerima dan menolak. Tentu keputusan akhir ada di pimpinan,” sambungnya.
Alex pun meminta kepada khalayak untuk tidak mempersoalkan ini. Lantaran pihaknya masih belum mengabulkan.
“Gak usah dipersoalkan, belum ada keputusan dari pimpinan untuk mengabulkan atau menolak Plt. Deputi Penindakan atau Direkrut Penyidikan mengundurkan diri,” tuturnya.
Lebih lanjut, Alex menegaskan bahwa Asep Guntur hingga saat ini masih berstatus sebagai Direkrut Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi.
Diberitakan sebelumnya, sempat ramai Asep Guntur mengundurkan diri buntut polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap perwira TNI di Basarnas.
Pengunduran diri Asep Guntur itu sempat disampaikan lewat pesan teks kepada internal KPK.(aji)