
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Soleman (bermasker) meninggalkan ruang penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi usai diperiksa selama tujuh jam
Intipmedia.com, Jawa Barat – Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD setempat Soleman atas dugaan penerimaan gratifikasi dua unit mobil mewah bermerek dagang Mitsubishi Pajero dan BMW dari pihak swasta.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi itu dicecar puluhan pertanyaan selama tujuh jam lebih oleh penyidik berkaitan dengan keterlibatan dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Ini menjadi pemanggilan pemeriksaan kedua bagi Soleman.
“Hari ini kami dari tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melakukan pemeriksaan terhadap SL sebagai saksi atas laporan dugaan tipikor berupa penerimaan gratifikasi dua unit mobil dari seorang kontraktor berinisial RS,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa usai pemeriksaan.
Dia mengatakan sebanyak 36 pertanyaan diajukan pada pemeriksaan kali ini, berkaitan dengan tempat, lokasi, hingga dugaan lain yang berkaitan dengan kasus gratifikasi dua mobil mewah yang diduga diterima Soleman.
“Pertanyaan yang kami ajukan kurang lebih 36 pertanyaan terkait penerimaan pemberian tempat, locus-nya, tempus-nya kapan dan dugaan-dugaan yang selama ini kami kumpulkan,” urainya.
Ronald memastikan pemeriksaan terhadap Soleman belum selesai. Penyidik masih akan memanggil kembali yang bersangkutan untuk pemeriksaan lanjutan, sekaligus melakukan pencocokan dengan keterangan RS selaku pihak yang diduga melakukan gratifikasi.
Sebelumnya penyidik juga telah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus gratifikasi ini. Selain itu, RS pun telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Namun terkendala oleh lokasi RS yang tengah menjalani ibadah umroh.
“RS belum hadir karena yang bersangkutan melaksanakan ibadah umroh sehingga kami akan melakukan pemanggilan kembali sepulangnya dari sana,” katanya.
Pihaknya juga menyatakan dua unit mobil mewah yang menjadi alat gratifikasi masih dalam proses. Meski demikian penyidik telah menyita surat-surat kedua unit mobil tersebut.
Dalam pemeriksaan ini, Soleman datang dengan menaiki Pajero Sport ke Kantor Kejari Kabupaten Bekasi. Didampingi sejumlah kuasa hukum, dirinya datang pada pukul 10.30 WIB dan langsung memasuki gedung kejaksaan menuju lantai atas.
Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, Soleman beserta rombongan akhirnya turun dari lantai atas. Dengan mengenakan masker, dia tampak bergegas memasuki kendaraan.
Dia menolak memberikan pernyataan pada awak media yang sejak pagi telah menunggu. “Ke lawyer saya saja ya,” ucap dia sambil berjalan cepat.
Senada dengan kliennya, Kuasa Hukum Soleman, Aziz Iswanto pun irit bicara. Dia hanya memastikan kliennya bakal bersikap koperatif.(ant/red)