Akhirnya, Bos Yang Ajak Staycation Untuk Perpanjangan Outsourcing Berakhir

Ilustrasi
Intipmedia.com, Jawa Barat – Kasus ‘tidur bareng bos atau staycation’ sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja yang dialami karyawati di Kabupaten Bekasi terus diproses hukum.
Kabar terbaru, oknum bos yang memberikan syarat nyeleneh itu diberhentikan dari perusahaan.
Kabar itu dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi. Rachmat mengatakan jika pihaknya telah mendapat informasi tersebut dari pihak perusahaan.
Rachmat menuturkan, oknum tersebut diberhentikan oleh perusahaan yang menanungi. Namun dia mengungkapkan belum mengetahui pasti berapa orang yang diberhentikan karena kasus tersebut.
Saat ini kata dia, polisi masih melakukan pemeriksaan soal kasus yang sempat viral itu. Menurut Rachmat kasus ini sudah masuk ke ranah pidana lantaran belum ditemukan unsur pelanggaran dalam undang-undang industrial.
“Iya langsung ditangani polisi, karena pidana bukan hubungan industrial, bukan kasus pelanggaran norma kerja. Sudah menerapkan aturan cuma diluar itu ada oknum ya yang menekan,” jelasnya.
Rachmat juga menegaskan, Disnakertrans Jabar mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan tindakan pelecehan seksual di dunia kerja.
Sebelum diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengharapkan jajarannya melakukan cros cek Terkait viralnya penawaran Stayfcation salah satu manager produk kecantikan kepada pegawai jika ingin memperpanjang sebagai tenaga outsourcing.
Kang Emil pun bersuara agar aparat Kepolisian juga turun tangan menindaklanjuti persoalan yang merugikan bagi pekerja Outsourcing.l(nul)