Amuk Warga Ke Seorang Bacaleg PDI-P Bakal Berlanjut Proses Hukum

foto : Ilustrasi
Intipmedia.com, Lombok – Amuk massa terhadap seorang ayah yang diduga menghamili anak kandungnya bakal blunder. Pasalnya, sang anak yang kini tengah didampingi oleh
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, bakal Melaporkan pengeroyokan yang menimpa orang tuanya. Diketahui, seorang ayah yang tercTat sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dari PDIP di Sekotong, Lombok Barat bernisial S (50) babak belur karena diamuk warga. S dituduh memperkosa anak kandungnya sendiri.
Korban S hingga kini masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka cukup serius. Namun, tuduhan pemerkosaan itu kini dibantah sang anak korban.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi menjelaskan dalam mengusut kasus tersebut membutuhkan kehati-hatian. Ia mengatakan demikian karena kasus tersebut belum jelas dan tidak memiliki saksi. “Memang anaknya tidak mengaku diperkosa. Ini harus hati-hati untuk mengeluarkan pernyataan karena sangat rentan sekali,” kata Joko saat dihubungi, Selasa, 18 Juli 2023.
dia mengatakan, dari hasil visum memang ada bekas luka yang sudah lama di kelamin korban. Namun, korban membantah bahwa ayahnya yang melakukan perbuatan tega tersebut kepadanya.
Dari pengakuan anak korban, dia pernah berhubungan intim dengan kekasihnya, bukan dengan ayahnya. Lalu, dari hasil pemeriksaan medis, korban juga tak terbukti hamil.
Adapun dugaan pemerkosaan ayah kepada anak diduga pertama kali muncul dari keterangan kakak korban. Tapi, korban sendiri membantah pernah bercerita soal pemerkosaan kepada kakaknya.
Korban menyebut ada miskomunikasi saat korban dan kakaknya berkomunikasi. “Kata korban memang ada miskomunikasi antara dia dan kakaknya. Kakak korban mendengar potongan kalimat yang tidak selesai,” ujar Joko
Joko mengatakan kebenaran kasus tersebut belum diketahui. Namun, korban saat ini masih dibawa pihak keluarga.
Dia menyarankan anak yang menjadi korban sebaiknya dititipkan ke negara. Dalam hal ini Kementerian Sosial untuk menghindari tekanan pada korban,” ujarnya.(dil)