Belum Kantongi Legalitas, PPP-MR Desak Lady Shop Ditutup


Keberadaan Lady shop yang Ada di Jalan Tanggul Penangkis Pasar Gedung Karya Jitu, Tulangbawang menuai penolakan pedagang tradisional setempat

Intipmedia.com, Tulangbawang – Ratusan anggota Paguyuban Pedagang Pasar Minguan Rawajitu (PPP-MR) Tulangbawang, Lampung mendesak pemerintah mengambil langkah tegas. Menyusul aksi ratusan pedagang Pasar Gedung Karya Jitu, Tulangbawang, Lampung atas keberadaan Lady Shop yang dinilai bakal mematikan usaha para pedagang setempat.

Diketahui, panda Kamis (08/02), seratusan pedagang pasar Gedung Karya Jitu yang tergabung dalam PPP-MR melakukan aksi penolakan keberadaan Lady Shop yang notabennya sebagai grosir.

“Anggota PPP-MR melakukan aksi unjuk rasa ke balai kampung terkait beroperasinya Toko Lady Shop yang Grand Opening, ” Papar Medi, Ketua PPP-MR, Jumat (09/02).

Lanjut dia, Lady Shop yang baru sepekan membuka usaha pusat grosir di Jalan poros Tanggul Penangkis, Kampung gedung karya jitu, Rawajitu selatan menuai Protes. Sebab, harga jual produk yang ada jauh di bawah harga pasaran pada umumnya.

Untuk itu, PPP-MR menindaklanjuti desakan pedagang dengan melayangkan surat ke Pemerintah Desa Gedung Karya Jitu.

Menindaklanjuti desakan tersebut, Kepala Desa Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Gusri mengatakan, pihaknya menampung desakan dan harapan para pedagang. “Kami telah menerima surat desakan dari PPP-MR, ” kaya Gusri.

Ratusan pedagang pasar Gedung Karya Jitu, Tulangbawang mendesak pemerintah setempat mengambil sikap tegas

Lebih lanjut Gusri menambahkan, sejauh ini Lady Shop belum memiliki legalitas usaha. “Sejauh ini Lady Shop belum memiliki izin. Kami belum mengeluarkan selembar surat terkait izin usaha, ” imbuhnya.

Untuk itu, Desa menindaklanjuti desakan paguyuban pedagang pasar. “Desa dan BPD mengeluarkan surat tanggapan atas desakan paguyuban pedagang pasar, ” urainya.

Untuk diketahui, sehari sebelumnya, ratusan pedagang pasar tradisional melakukan aksi ke Lady Shop.

Dikatakan, masyarakat pasar minggu meminta agar ada tindakan terhadap toko tersebut karena masyarakat menilai belum saatnya ada Lady Shop di kampung Gedung Karya Jitu.
Karena mereka menjual berbagai macam produk dengan harga yang murah atau di bawah standar pasar. sedangkan keberadaan pasar tradisional kampung masih aktif beroperasi saat ini. “JIka ini dilanjutkan, besar kemungkinan kami akan kehilangan pasar tradisional, ” urainya.
Yang pasti, LadyShop belum memiliki perizinan yang cukup untuk membuka usaha nya tersebut.

Karenanya, secara administratifnya kurang lengkap dan mengancam keberlangsungan pasar tradisional masyarakat menginginkan untuk menutup toko tersebut. (red)

Berita Terkait

Top